TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility)
Perusahaan berkembang atau
perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan
kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan.
Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki
suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial
perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah
mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan
perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya
dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di
bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat
dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam
perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada
pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para
pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari
strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah
(Saputri, 2011):
·
Untuk meningkatkan citra
perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku
perusahaan secara fundamental adalah baik.
2. Untuk membebaskan
akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara
organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya
akuntabilitas sosial.
3. Sebagai
perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk
memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka
pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan
sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan
sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya
terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin
dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan
menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib
dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin
diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan
tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan
kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami
perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan
lingkungan.
Ada dua pendekatan yang
secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi
konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan
sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan
cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan.
Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan
masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber
utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan
lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of
information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform
or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in
financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka
pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela,
baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan
aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun
non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan
secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan
keterlibatan masyarakat.
Menurut Murtanto (2006)
dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara
sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan
perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1. Internal Decision Making :
Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial
tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit
diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana lebih baik daripada
tidak sama sekali.
2. Product Differentiation : Manajer
perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak
bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan
yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat
dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.
3. Enlightened Self Interest :
Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan
para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan
harga saham perusahaan.
Pada saat perusahaan mulai
berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang
hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara
perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan
tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan
pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak
yang berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).
Sumber : http://galihdamark.blogspot.com/2013/09/tanggung-jawab-sosial-perusahaan_28.html
No comments:
Post a Comment